Koreri.com, Jayapura – Gedung baru kantor Gubernur Papua akan segera ditempati Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah setempat dalam waktu dekat.
Rencana penempatan tersebut sesuai dengan instruksi dan arahan Plh Gubernur Ridwan Rumasukun.
Dalam arahannya, Rumasukun meminta OPD-OPD segera menempati gedung baru kantor Gubernur sehingga Biro Umum dan Protokol lebih dulu menempatinya untuk menyiapkan ruangan-ruangan yang akan ditempati pimpinan dan OPD.
Sebelumnya, Kepala Biro Umum dan Protokol Setda Provinsi Papua, Elpius Hugi dalam keteragannya menyampaikan hal itu.
“Jadi, sejak gedung baru ini dibuka, Biro Umum dan Protokol Setda Provinsi Papua yang apel pertama sesuai dengan instruksi dan arahan dari Plh Gubernur Ridwan Rumasukun bahwa tanggal 22 Mei 2023 sudah harus berkantor di gedung baru,” kata Elpius Hugi dalam keterangannya, Rabu (17/5/2023).
Elpius menjelaskan, apel pagi ASN Biro Umum dan Protokol untuk menyampaikan terkait dengan pemindahan staf yang selama ini tersebar di beberapa tempat bahwa sudah harus pindahkan ke gedung kantor gubernur papua yang baru.
Dikatakan, penempatan OPD di gedung baru kantor Gubernur Papua secara bertahap sambil menunggu kontrak pengawasan dari PP berakhir pada tanggal 1 Juni 2023.
“Pertama Biro Umum dan Protokol nanti OPD-OPD lain akan menyusul menempati gedung baru kantor Gubernur Papua karena kontrak pengawasan PP berakhir tanggal 1 Juni 2023 dan otomatis PP serahkan ke dinas PU dan dinas PU serahkan ke Sekda Papua sebagai pengguna gedung ini,” ujar Elpius.
“Setelah itu baru Biro Hukum, organisasi kemudian biro pemerintahan dan Otsus akan menyusul pindah ke gedung baru,” sambungnya.
Dijelaskan, biro umum ini melekat dengan pimpinan jadi kalau pimpinan sudah siap untuk tempati gedung baru maka otomatis biro umum duluan tempati untuk melayani pimpinan.
Koreri.com, Jayapura – Gedung baru kantor Gubernur Papua akan segera ditempati Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah setempat dalam waktu dekat.
Rencana penempatan tersebut sesuai dengan instruksi dan arahan Plh Gubernur Ridwan Rumasukun.
Dalam arahannya, Rumasukun meminta OPD-OPD segera menempati gedung baru kantor Gubernur sehingga Biro Umum dan Protokol lebih dulu menempatinya untuk menyiapkan ruangan-ruangan yang akan ditempati pimpinan dan OPD.
Sebelumnya, Kepala Biro Umum dan Protokol Setda Provinsi Papua, Elpius Hugi dalam keteragannya menyampaikan hal itu.
“Jadi, sejak gedung baru ini dibuka, Biro Umum dan Protokol Setda Provinsi Papua yang apel pertama sesuai dengan instruksi dan arahan dari Plh Gubernur Ridwan Rumasukun bahwa tanggal 22 Mei 2023 sudah harus berkantor di gedung baru,” kata Elpius Hugi dalam keterangannya, Rabu (17/5/2023).
Elpius menjelaskan, apel pagi ASN Biro Umum dan Protokol untuk menyampaikan terkait dengan pemindahan staf yang selama ini tersebar di beberapa tempat bahwa sudah harus pindahkan ke gedung kantor gubernur papua yang baru.
Dikatakan, penempatan OPD di gedung baru kantor Gubernur Papua secara bertahap sambil menunggu kontrak pengawasan dari PP berakhir pada tanggal 1 Juni 2023.
“Pertama Biro Umum dan Protokol nanti OPD-OPD lain akan menyusul menempati gedung baru kantor Gubernur Papua karena kontrak pengawasan PP berakhir tanggal 1 Juni 2023 dan otomatis PP serahkan ke dinas PU dan dinas PU serahkan ke Sekda Papua sebagai pengguna gedung ini,” ujar Elpius.
“Setelah itu baru Biro Hukum, organisasi kemudian biro pemerintahan dan Otsus akan menyusul pindah ke gedung baru,” sambungnya.
Dijelaskan, biro umum ini melekat dengan pimpinan jadi kalau pimpinan sudah siap untuk tempati gedung baru maka otomatis biro umum duluan tempati untuk melayani pimpinan.
Sumber: https://koreri.com/2023/05/17/gedung-baru-kantor-gubernur-papua-segera-ditempati-opd/