Visi dan Misi
VISI
“ Terwujudnya pelayanan yang cepat, transparansi, sederhana tepat waktu dan bertanggungjawab.”
MISI
1. Menjamin akses informasi publik sesuai dengan Undang- Undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
2. Meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia yang ada untuk pengembangan kelembagaan PPIDyang professionaL;
3. Meningkatkan kualitas layanan informasi publik ;
4. Menyediakan sarana dan prasarana yang mamadai dalam rangka efesiensi, efektifitas layanan informasi publik.
5. Meningkatkan pengelolaan, informasi dan dokumentasi secara baik, teratur, efesien, efektifitas,serta mengembangkan sytem yang sederhana dengan menghasilkan layanan yang berkualitas.